SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang Camat di Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap dua orang perempuan yang bekerja di Kantornya.
Camat tersebut adalah oknum Camat Buduran, Sidoarjo. Dia dilaporkan ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim terkait dugaan pencabulan dua perempuan berusia 18 tahun.
Seperti dilansir laman Humas Polda Jatim, oknum Camat tersebut dilaporkan ke Polda dengan nomor surat tanda polisi (LP): TBL/1356/X/2017/UM/Jatim terkait dugaan atas tindak pidana perbuatan pencabulan pasal 289 KUHP.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi, tandasnya, akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pihak terlapor.
“Penyidik masih mendalami laporan itu dan pastinya akan dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (30/10/2017).