Anggotanya Ketangkap Jualan Sabu, Kapolres Mojokerto : Kita Tidak Tolerir
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tertangkapnya Ferdian Adi Kusumarianto, yang merupakan anggota Polsek Kutorejo wilayah hukum Polres Mojokerto saat berjualan sabu oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo membuat Kapolres Mojokerto angkat bicara.
AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang sudah berlangsug.
“Kalau kita anggota Polri, kita tunduk pada peradilan umum. Ini nanti akan diproses sesuai pidana umum. Kita ikuti proses yang sudah berlangsung,” ungkapnya, Senin (30/10/2017).
Saat disinggung terkait ancaman hukum yang akan diberikan kepada anggota Polri tersebut, Leo menjelaskan bahwa akan menunggu hasil proses hukum yang sudah berjalan.
“Ancaman maksimalnya pemberhentian dengan tidak hormat. Ini kan tetap asas praduga tidak bersalah, setelah persidangan nanti tetap kita akan melaksanakan peroses sidang kode etik,” tandadnya.
Ditanya keberadaan anggota Polri yang ditangkap tersebut saat ini, Leo mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan berada di Polda Jawa Timur.
“Saat ini ditahan di Polda Jatim, karena Polresta Sidoarjo kebetulan tidak punya sel khusus untuk anggota Polri,” jelasnya.
Mengingat diidapati aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum seperti kasus tersebut, kata Leo, pihaknya telah menyampaikan kepada anggotnya bahwa tidak akan mentolerir kesalahan fatal seperti kasus tersebut.
“Bagi kami, kami sudah sampaikan berulang-ulang tidak akan mentolerir terhadap penyimpangan penyalah gunaan narkoba. Karena dia penegak hukum, otomatis dia harus lebih bersih,” pungkasnya.