Birokrasi

Belum Ngantor, Sekda Jombang Cuti 6 Hari

JOMBANG, FaktualNews.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ita Triwibawati, Selasa, 31 Oktober 2017 pagi, belum terlihat masuk ke kantornya.

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko menyatakan, Ita Triwibawati mengambil cuti selama 6 hari. Cuti tersebut diambil Sekda Jombang sejak tanggal 26 Oktober – 1 November 2017.

Cuti yang diambil oleh Sekda Jombang, beber Bupati Jombang, merupakan bagian dari jatah cuti yang diberikan kepada semua PNS di Indonesia.

“Bu Sekda mengambil cuti sejak Kamis lalu sampai Rabu besok. Beliau mengambil 12 hari jatah cuti selama setahun bagi PNS. Ini baru mengambil 6 hari,” jelasnya.

Nyono dalam keterangannya mengelak jika cuti tersebut dikaitkan dengan penangkapan suami Ita yang merupakan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Ia beralasan kurang tahu alasan dari Sekda karena izin tersebut merupakan hal biasa bagi PNS.

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, beberapa hari lalu. Dalam OTT itu, Ita Triwibawati turut terjaring, namun akhirnya dibebaskan oleh KPK.

Untuk kelanjutan dari nasib Sekda Jombang, Nyono menyatakan jika pihaknya perlu bertemu dulu dengan yang bersangkutan. “Saya belum bertemu dengan beliau, kita tunggu hari Kamis besok saja ya,” tambahnya.

Meski Sekda mengambil cuti selama enam hari, Bupati Jombang menjamin jalannya Pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu. “Saya fokus kerja saat ini, masih banyak yang belum terselesaikan, masih ada pekerjaan rumah banyak,” pungkasnya.