Diduga Edarkan Sabu, Oknum Polsek Kutorejo Dipastikan akan Diproses
SIDOARJO, FaktualNews.co – Oknum anggota Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto, Brigadir Satu, Ferdian Adi Kusumarianto (29) yang diduga menjadi pengedar sabu saat ini diamankan di Polda Jatim.
“Tersangka saat ini berada di Polda (Jatim) untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, dalam jumpa pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (31/10/2017).
Oknum berpangkat Brigadir satu itu tertangkap setelah tim Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap Heru (42), di area SPBU Wilayah Balongbendo, Sidoarjo lalu membawa sabu dua paket.
Kemudian, anggota Satreskoba melakukan pengembangan ke wilayah kabupaten Mojokerto, hingga tertangkaplah oknum Polisi yang berdinas di Polsek Kutorejo, wilayah Hukum Polres Mojokerto.
Himawan mengungkapkan, untuk proses hukum yang menjerat oknum itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jatim.
“Tetap kita lakukan koordinasi dengan Polda Jatim. Untuk kasus narkobanya akan kami tangani. Sedangkan, untuk kasus keanggotaannya akan ditangani Propam,” tutupnya.