Pasutri di Probolinggo, Dua Tahun Nyabu Bareng
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Berdalih untuk meningkatkan stamina, pasangan suami istri (pasutri) asal Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, ini mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak dua tahun terakhir.
Kepada petugas pasutri berinisial PG (48) dan BB (40) mengakui semua perbuatannya tersebut. Bahkan sebelum diamankan polisi mereka berdua sudah delapan kali nyabu bareng.
“Pengakuan mereka, sebelum kita amankan mereka sudah delapan kali mengkonsumsi sabu,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal, kepada awak media, Selasa (31/10/2017).
Dari penangkapan keduanya di rumahnya, Perum Kopian Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa sebuah plastik klip berisi 0,27 gram sabu, pipet, dua buah korek api, sedotan, dan satu korek kompor mini.
PG yang juga seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Probolinggo itu mengungkapkan bahwa mengkonsumsi sabu-sabu, untuk mendapatkan vitalitas dan stamina. Selain itu, juga untuk menenangkan diri, pasalnya dalam beberapa tahun terakhir rumah tangga mantan Ketua Panwaslu itu, bermasalah.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Terutama dari mana keduanya mendapatkan barang haram tersebut.