Kriminal

Pemasok Ratusan Liter Arak Jowo di Nganjuk Dibekuk Polisi

NGANJUK, FaktualNews.co – Seorang pemasok minuman keras (miras) jenis arak jowo berinisial DB (46), warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dibekuk Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota.

Kapolsek Kota Kompol Totok widiarto, mengatakan dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 750 liter arak jowo yang disimpan dalam 25 jerigen.

“Setiap jerigen berisi 30 liter arak dengan diangkut menggunakan mobil,” ungkapnya, Selasa (31/10/2017).

Totok menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui peredaran miras. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui ada sebuah mobil Pather nopol AG 1251 VR mencurigakan.

“Saat didekati ternyata, mobil tersebut sedang menurunkan miras jenis arak jowo di Jalan Panjaitan,” tambahnya.

Tersangka mengaku ribuan liter minuman keras tersebut didatangkan dari wilayah Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 6 juta per jerigennya.

“Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 dengan sanksi maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Totok.