FaktualNews.co

Kejaksaan Negeri Lamongan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Hukum     Dibaca : 1274 kali Penulis:
Kejaksaan Negeri Lamongan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/

LAMONGAN, FaktualNews.co – Ratusan barang bukti hasil kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dimusnahkan, Rabu, 1 November 2017 pagi. Pemusnahan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Barang bukti yang dimusnahkan, antara lain ganja seberat 4,95 gram, sabu dengan berat 24,12 gram, serta pil Carnopen 2,951 butir dan ribuan liter miras.

Selain itu, barang bukti hasil kejahatan lainnya yang dimusnahkan, yakni 39 handphone. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga tidak bisa digunakan lagi.

Kepala Kejari Lamongan, Dian Yuli mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud langsung dari penanganan perkara dari kepolisian dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri, serta eksekutornya Kejari.

“Barang bukti yang hari ini dimusnahkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku dan pelakunya dieksekusi di rutan. Tugas dan Fungsi Kejaksaan sebagai eksekutor serta pembelajaran pada masyarakat,” terangnya

Dian Yuli berharap kepada seluruh masyarakat bisa menghindari tindakan melawan hukum. Demikian pula kepada kepala daerah agar bisa memberikan arahan kepada anak buahnya untuk tidak melakukan tindak pidana.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i