Kriminal

Buron Dua Bulan, Pembobol Restoran di Kenjeran Surabaya Dibekuk

SURABAYA, FaktualNews.co – Andry Edward (35) dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Surabaya setelah sebelumnya sempat buron selama 2 bulan. Pria asal Jalan Diponegoro Surabaya ini diburu Polisi atas kasus pembobolan restoran di Jalan Kenjeran Surabaya.

Pelaku Andry yang  pengangguran ini ditangkap di rumahnya oleh Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo, Rabu (1/11/2017) malam.

“Usai beraksi pada Juli 2017 lalu, pelaku ini di tetapkan sebagai DPO atas kasus pencurian di restoran jalan Kenjeran,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Budianto kepada FaktualNews.co, Kamis (2/11/2017).

Saat itu, pelaku ini membobol restoran The Warung di Jalan Kenjeran No 534 Surabaya, pada 26 Juli 2017 pukul 02.00 dini hari.

Restoran milik Ardhy Al Dimoro (53), warga Taman Gading Sutorejo, Mulyorejo itu dibobol pelaku dan diduga saat beraksi tidak sendirian.

Polisi kini juga masih mengembangkan kasus tersebut, dan mengorek keterangan dari pelaku ini untuk mencari pelaku lainnya.

Begitu masuk restoran, pelaku langsung mengobok-obok isi restoran dan berhasil menyikat uang tunai Rp. 5 juta yang disimpan di  mesin penyimpanan uang.

Dalam aksinya, pelaku merusak kunci penutup mesin tempat uang  menggunakan pisau dan kunci palsu, begitu berhasil pelaku kabur dengan uang jarahannya.

Setelah kasus ini dilaporkan, Polsek Mulyorejo melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Dihadapan petugas usai tertangkap, Andry mengaku, dirinya terpaksa mencuri karena butuh uang demi kebituhan keluarga sehari-hari.

“Terpaksa pak, saya tidak bekerja dan butuh  uang. Sementara uand Rp.5 juta itu sudah habis dipakai,” aku Andry.

Disamping pelakunya, Polisi menyita barang bukti berupa pisau, anak kunci dan satu handphone (HP) milik pelaku.