Peristiwa

Mobil Plat Merah Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Pandaan Pasuruan

PASURUAN, FaktualNews.co – Sebuah mobil plat merah jenis Daihatsu Terios N 308 WP menabrak pejalan kaki di Jalan Raya Umum jurusan Bangil-Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (2/11/2017).

Pejalan kaki tersebut diketahui bernama Buati (63) warga RT 02 RW 04 Dusun Patebon Desa Kebon Waris Kecamatan Pandaan. Akibat kecelakaan itu, korban mengalami memar pada mata kiri, lecet pada sikut tangan kiri, lecet pada kaki kanan kiri dan lecet pada dahi.

Namun, nyawa korban tidak terselamatkan saat dalam perawatan medis di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi saat Buati bermaksud menyebrang dari arah barat ke timur, tiba-tiba melintas mobil plat merah yang dikemudikan Achmad Yani (34) warga Jalan Candi Borobudur III F/11 A RT 04 RW 07 Bakalan Pasuruan.

“Sopir diduga dalam mengemudikan mobil kurang konsentrasi, tidak memperhatikan di depannya,” kata Kanit Lantas Polsek Pandaan AKP Akhmad Sukiyanto,Kamis (2/11/2017).

Saat ini sopir yang juga pegawai UPT Perpajakan Pasuruan itu kini masih menjadi terperiksa di Satlantas Polres Pasuruan.