FaktualNews.co

Bejat! Tergiur Kemolekan Tubuh, Kakek 70 Tahun Setubuhi Siswi MTs di Ponorogo

Kriminal     Dibaca : 2047 kali Penulis:
Bejat! Tergiur Kemolekan Tubuh, Kakek 70 Tahun Setubuhi Siswi MTs di Ponorogo
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

PONOROGO, FaktualNews.co – Perbuatan seorang kakek di Ponorogo, ini sungguh biadab. Ia tega menyetubuhi gadis dibawa umur sebut saja Mawar (14) yang tak lain tetangganya sendiri.

Perbuatan bejat Kadi (70), warga Jalan Masjid Rt 02 Rw 02 Desa Pondok Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo, dilakukan hingga berulang kali di rumah pelaku.

Kasus pencabulan terhadap siswi Madrasah Tsanawiyah ini terbongkar, setelah orang tua korban diberitahu oleh guru korban. Bahwa Mawar telah disetubuhi Kadi berulang kali, dari tahun 2015 hingga September 2017.

Merasa tak percaya ayah korban, SH (46), bertanya kepada anaknya terkait penyataan guru itu. Betapa terkejutnya SH, lantaran Mawar membenarkan semua pernyataan sang guru.

Tak terima anaknya dijadikan budak nafsu pelaku, SH pun melaporkan tersangka ke Polres Ponorogo pada 30 Oktober 2017 lalu.

Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/11/2017) membenarkan laporan tersebut. Dan pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (6/11/2017).

Dari pengakuan tersangka, aksi bejat itu dilakukan lantaran tersangka tergiur dengan kemolekan tubuh korban. Apalagi, korban sering ditinggal orang tuanya sendiri di rumah.

“Mungkin, karena korban sering ditinggal sendirian di rumah. Membuat tersangka mempunyai keinginan untuk menyetubuhi korban,” jelasnya.

Kakek cabul ini bakal dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang Undang RI Nomor: 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul