DPRD Tetapkan APBD Lamongan Tahun 2018
LAMONGAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, merampungkan pembahasan Rancangan APBD Tahun 2018. Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyetujui Raperda APBD 2018 untuk disahkan menjadi Perda.
Keputusan itu disampaikan Juru Bicara Banggar, Samsuri, saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan Laporan Banggar DPRD terkait Hasil Pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD, Selasa (07/11/2017).
“Setelah dilakukan pembahasan antara Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan memperhatikan saran, masukan dan penyempurnaan dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi, maka Banggar berharap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 ini dimohon kiranya dapat disetujui untuk disahkan menjadi Perda pada rapat paripurna yang terhormat ini,” kata Samsuri.
Meski menyetujui disahkannya Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda, Banggar tetap memberikan saran kepada eksekutif. Saran itu, antara lain pada bidang pendidikan, Banggar berharap ada alokasi anggaran khusus bagi pendidikan Non Formal seperti TPQ, Madrasah Diniyah dan lembaga lainnya. Juga agar memperhatikan kenaikan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT).
Banggar memberi apresiasi di bidang kesehatan, terkait penetapan Lamongan sebagai kabupaten bebas pasung pertama di Jawa Timur. Untuk kedepan, Banggar menyarankan agar terus melakukan pemantauan dan pendampingan eks-pasung sampai mereka dinyatakan sembuh dan dapat hidup bermasyarakat.
Sementara untuk bidang perindustrian dan perdagangan, Banggar menyarankan pembangunan pasar agar diprioritaskan pada yang memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam APBD Kabupaten Lamongan Tahun 2018, pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 2.615.648.541.797. Terdiri dari komponen PAD Rp 471.589.901.837, Dana Perimbangan Rp 1.538.796.224 dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah Rp 605.262.415.960.
Kemudian untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.654.195.086.263 dan Belanja Langsung sebesar Rp 996.453.455.534, sehingga jumlah Belanja Daerah sebesar Rp 2.650.648.541.797.
Dari postur tersebut, diproyeksikan APBD Tahun Anggaran 2018 mengalami defisit sebesar Rp 35.000.000.000. Ini nantinya akan ditutup melalui Pembiayaan Daerah sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) menjadi Nol.
Pengentasan kemiskinan akan menjadi salah satu program prioritas pada APBD 2018. Prioritas lainnya adalah di bidang infrastruktur, ketersediaan air baku.
APBD 2018 juga menyediakan alokasi untuk honor 3.857 guru tidak tetap dan insentif bagi 4.393 Guru PAUD.