Massa Tuntut Kejelasan Kasus LPJU
Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto Diluruk Puluhan Orang
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Puluhan masyarakat Mojokerto mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (6/11/2017).
Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Mojokerto (GERAM) tersebut menuntut kejelasan proses hukum buntut dari kasus pengembalian over praiside pemasangan hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Perwakilan massa GERAM, Sugiantoro, saat orasi di depan kantor Kejari Kabupaten Mojokerto menyampaikan, ada 299 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Mojokerto menerima hibah LPJU dari Pemkab Mojokerto.
“Puluhan Kades sudah mengembalikan over praiside pemasangan hibah LPJU ke Kejari Kabupaten Mojokerto. Namun, hingga sekarang status para Kades itu belum jelas,” ungkapnya, Selasa (7/11/2017).
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Devi Love Marhubal Oktario Hutapea mengungkapkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional.
Dia berjanji, kasus tersebut akan berjalan dalam ranah aturan hukum yang berlaku. Pihaknya memastikan jika Kejari tidak ada yang menerima apapun dari kasus tersebut. “Jika ada oknum Kejari yang diduga menerima suap atas kasus tersebut, silahkan untuk dilaporkan,” tegasnya.
“Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Para kades tersebut tidak mengetahui dan tidak memahami jika bonus menggunakan uang negara itu tidak diperbolehkan,” imbuhnya.
Karena masih dalam proses penyelidikan, pihaknya masih belum bisa menjelaskan kasus tersebut secara gamblang. “Nanti akan disampaikan, jika semua sudah final karena sekarang masih proses penyelidikan,” pungkasnya.