FaktualNews.co

Kejati Periksa Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Kasus Dugaan Korupsi PT WUS

Hukum     Dibaca : 3262 kali Penulis:
Kejati Periksa Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Kasus Dugaan Korupsi PT WUS
FaktualNews.co/Istimewa/
Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim.

SURABAYA, FaktulNews.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, memeriksa Bupati Sumenep A Busyro Karim dan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Achmad Fauzi.

Keduanya diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dana partisipating interest, yang dikelola oleh PT Wira Usaha Sumekar (WUS) BUMD Pemkab Sumenep, Madura.

Bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Wabup Sumenep Achmad Fauzi diperiksa di Kejati pada Selasa Selasa 7 November 2017 malam.

A Busyro Karim diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Daerah. Sedangkan Fauzi diperiksa sebagai mantan pejabat dari PT WUS.

Kasiepenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan adanya pemeriksaan keduanya. Ia mengatakan, baik A Busyro maupun Fauzi datang memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Keduanya diperiksa statusnya masih sebagai saksi,” kata Richard Marpaung, Rabu (8/11/2017).

Menurut Richard, pemanggilan Bupati Sumenep A Busyro Karim ini untuk yang pertama kalinya. A Busyro juga langsung memenuhi panggilan tersebut.

Sedangkan pemanggilan Wabup Fauzi, ini merupakan yang kedua kalinya. Wabup Sumenep, sebelumnya pernah tak memenuhi panggilan.

Ditanya seputar apakah akan ada saksi lain yang dimintai keterangan terkait dengan kasus ini, Richard mengatakan jika pemeriksaan kemarin, hanya dilakukan kepada dua saksi tersebut.

Pihaknya juga belum dapat menyimpulkan apakah akan ada saksi lain yang dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi PT WUS ini.

Untuk diketahui,Kejati Jatim sebelumnya sudah menetapkan satu tersangka di kasus ini, yaitu mantan Dirut PT WUS, Syitrul Arsyi Musa’ie.

Tersangka saat ini sudah ditahan di rutan Klas I Surabaya, di Medaeng Sidoarjo, beberapa pekan lalu. Penetapan tersangka oleh Kejati ini setelah penyidik menduga ada tindak pidana korupsi di tubuh PT WUS.

Perusahaan BUMD milik Pemkab Sumenep, PT WUS merupakan perusahaan yang mengelola berbagai usaha dari bengkel hingga SPBU.

PT WUS ditunjuk oleh Pemkab Sumenep sebagai pengelola dana Partisipating Interest Migas dari PT Santos Madura Offshore, dan dana Partisipating Interest tersebut yang diduga dikorupsi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin