MOJOKERTO, FaktualNews.co – Razia gabungan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto kembali menjaring korban penyalah gunaan narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya).
Dari razia kali ini, petugas melakukan tes urine terhadap 14 orang yang terjaring razia. Hasilnya, enam orang terindikasi mengonsumsi narkotika. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi saat dikonfirmasi.
“Hasil tesnya ada yang negatif, tapi hasil wawancara kami, mereka mengaku mengonsumsi narkotika,” ungkap Suharsi saat ditemui di kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (8/11/2017) malam.
“Ada tadi seorang perempuan pengguna aktif narkotika jenis ekstasi, yang bersangkutan juga mengonsumsi sabu dan kokain. Itu pengakuannya saat kami tanya-tanya,” ujarnya.
Perempuan tersebut, kata Suharsi, saat ini diamankan di kantor BNN Kota Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain seorang perempuan tersebut, ada empat orang yang terbukti positif mengonsumsi pil double L. “Kalau yang double L, hasil tes urine positif. Saat kami wawancarai juga mereka mengakui kalau mengonfirmasi double L,” jelasnya.
Masih kata Suharsi, ada seorang perempuan yang saat dites urine hasilnya negatif. Namun, saat diwawancarai, ia mengaku mengonsumsi minuman keras. “Kalau miras, cenderung positif zat Benzodiazepine,” tambahnya.
Selanjutnya, BNN Kota Mojokerto akan melakukan rehabilitasi dan melakukan proses lebih lanjut terhadap orang-orang yang terbukti positif mengonsumsi narkotika.