Peristiwa

Razia Kos, Petugas Ciduk 7 Pasangan Mesum di Kota Blitar

BLITAR, FaktualNews.co-Petugas gabungan menciduk tujuh pasangan bukan suami-istri dari rumah kost di Kota Blitar, Sabtu (11/7/2020) malam.

Ketujuh pasangan tersebut diamankan setelah tertangkap basah berduaan di kamar kos.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli mengatakan, ketuju pasasangan tersebut diciduk dalam razia yang digelar tim gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Kota Blitar.

Sasaran dari kegiatan tersebut adalah pasangan bukan suami-istri atau pasangan mesum, yang menggunakan rumah kos sebagai tempat mesum. Sasaran meliputi rumah kos di Kecamatan Kepanjenkidul dan Sananwetan.

“Razia gabungan dimulai pukul 21.30 Wib. Sebetulnya razia ini merupakan kegiatan rutin sebelum pandemi Covid 19. Namun karena pandemi, razia dihentikan dan baru tadi malam kami lakukan kembali,” kata Agus Suherli, Minggu (12/7/2020).

Agus menambahkan, tujuh pasangan mesum diciduk dari enam lokasi rumah kos di dua kecamatan tersebut. Ke-7 pasangan mesum tersebut sudah dilakukan penegakan setelah lebih dulu dibawa ke mako Pol PP Kota Blitar.

“Mayoritas pasangan mesum tersebut masih remaja, bahkan ada yang masih di bawah umur, yakni berumur 14 tahuan. Mereka rata-rata warga kota Blitar,” katanya.

Kini untuk memberi efek jera, mereka diminta membuat surat keterangan dari desa masing-masing yang menyatakan tidak mengulangi lagi.

“Bahkan bagi yang perempuan diminta mendatangkan kedua orang tuanya, untuk diberi araha petugas, dan agar orang tuanya mengetahui kelakuhan anaknya,” pungkasnya.