SURABAYA, FaktualNews.co – Aprat Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, berhasil menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi narkoba, Kamis (09/11/2017).
Sebuah rumah di Bukit Bali blok B2 no. 3 Perum Citraland, Kota Surabaya, Jawa Timur, ini digunakan sebagai tempat produksi narkoba. Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar membernarkan penggerebekan itu. “Iya benar,” kata Lily singkat.
Perwira polisi dengan satu melati dipundaknya ini mengatakan jika pabrik rumahan narkoba skala besar ini digrebek beberapa hari lalu. Itu setelah petugas melakukan penyidikan.
Menurutnya, ada banyak barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu. Lantaran banyaknya, membuat Kapolda Jatim Irjen Pol Irjen Pol Machfud Arifin, yang akan menyampaikan langsung kepada media yang melakukan peliputan.
“Iya Kapolda Jatim yang langsung akan merilis prabrik tersebut langsung dari lokasi Kamis (9/11/2017) pagi ini,” tandasnya.