FaktualNews.co

Ruangan Tempat Produksi Obat Terlarang di Citraland, Dibuat Kedap Suara

Kriminal     Dibaca : 1036 kali Penulis:
Ruangan Tempat Produksi Obat Terlarang di Citraland, Dibuat Kedap Suara
FaktualNews.co/Ekoyono/
Kapolda Jatim menunjukan barang bukti jutaan pil charnophen.

SURABAYA, FaktualNews.co – Untuk mengelabuhi para tetangga, supaya tidak mengetahui aktivitas produksi obat keras berbahaya (okerbaya) di dalam rumah di Bukit Bali B2 nomor 3, Perumahan Citraland Surabaya.

Supaya suara bising tidak terdengar oleh tetangga sekitar, pelaku membuat ruangan untuk produksi mereka dibuat kedap suara.

“Makanya kami tidak pernah mendengar suara bising-bising, layaknya orang kerja,” kata tetangga depan rumah pelaku, Ali, kepada awak media, Kamis (9/11/2017).

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal, mengatakan rumah Bukit Bali B2 nomor 3, Citraland Surabaya tersebut digunakan sebagai tempat produksi obat terlarang jenis karnopen yang sudah tidak memiliki izin edar.

“Obat ini dosisnya sangat tinggi, bisa merusak saraf otak,” jelas dia.

Roni menambahkan, kebanyakan obat terlarang ini dipasarkan di luar Jawa.

Diketahui, Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pabrik rumahan pembuat pil karnopen dan dextro ari di Bukit Bali Citraland, Surabaya. Sebanyak 3.800.000 butir pil berhasil diamankan dalam penggerebekan itu.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, para tersangka ini menggunakan rumah di Bukit Bali Blok B II No 3 Perumahan Citraland Surabaya itu sebagai rumah industri pengemasan obat terlarang jenis Pil karnopen dan dextro.

Untuk bahan baku dan bahan jadi pil itu sendiri, lanjut Kapolda, dikendalikan jaringan dari Jakarta yang saat ini satu orang tersangka utama telah ditangkap Bareskrim Polri.

Pil tersebut disuplai dari wilayah Jawa Tengah. Sedangkan di Surabaya kemudian dikemas dan dilakukan pemilahan. Pil yang kondisinya buruk, akan dilebur dan dicetak lagi menjadi pil.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul