Telantarkan Calon Jemaah Haji, Travel Haji Surabaya Dipolisikan
SURABAYA, FaktualNews.co – Enam orang calon jemaah haji yang gagal berangkat haji beberapa waktu lalu, melaporkan NF, pemilik Travel Al Maghfirah Surabaya ke SPKT Polda Jatim, Jumat (10/11/2017).
Keenam pelapor tersebut berasal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jawa Timur. Pelaporan terhadap pemilik travel, sebab mereka merasa ditipu oleh NF selaku pemilik travel.
Akibat dugaan penipuan yang dilakukan NF, enam orang yang mestinya bisa berangkat haji pada tahun 2017 ini, akhirnya gagal berangkat. Awalnya, keenam calon haji akan berangkat ke tanah suci dengan fasilitas ONH Plus.
Tidak hanya batal berangkat, keenam korban itu kini juga belum tahu nasib uang pendaftaran haji yang telah diserahkan pada pihak travel. Dari enam korban, total dana haji yang digelapkan oleh pihak travel mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.
Nominal tersebut untuk pembayaran ongkos naik haji plus. Dalam kasus yang akhirnya dilaporkan ke Polda Jatim, tiap korban menderita kerugian berbeda.
Solaiman, salah satu korban mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah menempuh cara baik-baik dengan pihak travel. Namun karena tidak ada itikad baik, dia bersama korban lainnya akhirnya melaporkan ke Polisi.
“Saya hubungi via pesan whatsapp hanya dibaca dan tidak dibalas. Saya telpon juga tidak diangkat. Hal serupa juga dilakukan korban yang lain,” katanya usai melaporkan kasusnya ke Mapolda Jatim.
“Kami menduga memang ada itikad tidak baik dari pemilik dan pihak travel untuk menyelesaikan persoalan. Untuk itu kami laporkan kasus ini ke SPKT Polda Jatim,” kata Soleman, seperti dikutip dari laman Humas Polda Jatim.