Kriminal

Terbukti Simpan Dua Paket Sabu-sabu, Pria Surabaya Diamankan Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Maraknya informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Surabaya, khususnya daerah Pulosari, ditindaklanjuti dengan cepat oleh Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya.

Dari penyelidikan yang dilakukan Tim Anti Bandit, akhirnya tertangkaplah satu pemuda yang diduga sebagai pemakai, sekaligus pengecer serbuk haram jenis sabu dalam paket hemat (Pahe).

Pemuda tersebut diketahui bernama Ragil Putra Aminardi (30), asal Jalan Pulosari 3 Surabaya. Dalam mendeteksi dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba ini, polisi butuh waktu hingga beberapa hari untuk memastikan bahwa pelaku Ragil ini benar-benar memiliki serbuk putih tersebut.

Polisi akhirnya berhasil membekuk Ragil pada Kamis, 9 November 2017 saat berada di rumahnya. Kepada petugas usai dilakukan penangkapan, pemuda tersebut mengaku jika sabu tersebut akan digunakannya sendiri dan didapatkan dari seseorang.

“Seseorang tersebut identitasnya sudah kita kantongi dan saat ini masih dalam penyelidikan untuk segera dilakukan penangkapan,” sebut Risty Tanto, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, kepada faktualnews.co Jumat (10/11/2017).

Lanjut Risty, petugas tidak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku. Apalagi, saat menemukan dua paket sabu di rumahnya, petugas juga timbangan elektrik.

“Kami menduga disamping pemakai pemuda tersebut juga mengedarkan kembali sabu-sabu dalam paket hemat tersebut di area wilayah Surabaya,” tambah Risty.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ragil dan barang bukti dua poket sabu masing-masing seberat 0,75 gram dan satu unit timbangan elektrik diamankan di mapolsek Wonokromo Surabaya.