Hukum

Pelanggaran Lalu Lintas di Jatim, Surabaya Peringkat Pertama Jombang Kelima

Operasi Zebra Semeru 2017

SURABAYA, FaktualNews.co – Operasi Zebra Semeru Tahun 2017 yang digelar di seluruh wilayah Jawa Timur, resmi berakhir pada 14 November 2017 kemarin. Dari kegiatan yang dilaksanakan sejak 1 November tersebut, tercatat adanya pelanggaran tertinggi terjadi di Surabaya.

Berdasarkan rekapitulasi Ditlantas Polda Jatim, lima besar jumlah pelanggaran lalu lintas tertinggi, terdiri dari ranking pertama, Polrestabes Surabaya menindak 28.641 kendaraan ditilang dan 98 teguran. Kedua, Polrestabes Sidoarjo mencatat 19.841 tilang dan 1.633 teguran.

Sedangkan pada peringkat ketiga, Polres Malang sebanyak 12.414 tilang dan 31 teguran. Lalu keempat, Polres Pasuruan menindak 11.950 kendaraan tilang dan 308 teguran, serta ranking kelima Polres Jombang menindak 6.696 tilang dan 30 teguran.

Sementara itu, berdasarkan catatan kasus kecelakaan, selama 14 hari masa berlangsungnya operasi Zebra Semeru 2017, terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 606 kasus. Dari ratusan kecelakaan tersebut, tercatat adanya 74 korban meninggal dunia, 49 luka berat, 831 luka luka dan kerugian materiil sebesar Rp 854.565.000.

Jika dibanding dengan tahun 2016 pada kegiatan serupa, tercatat 537 kejadian. Adapun korban, tercatat 85 korban tewas, 79 luka berat, 751 luka luka dan kerugian materiil sebesar Rp 633.360.000.