FaktualNews.co

Polres Pamekasan Ringkus Bandar dan Pengedar Narkoba

Kriminal     Dibaca : 1870 kali Penulis:
Polres Pamekasan Ringkus Bandar dan Pengedar Narkoba
FaktualNews.co/Mulyadi/
Para pelaku penyalahugunaan narkoba saat berada di Mapolres Pamekasan

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Jajaran Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, dalam siaran pers di Mapolres Pamekasan, Selasa, 14 November 2017 mengungkapkan, selain meringkus 7 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada tujuh orang tersangka yang diamankan. Mereka ada yang sebagai bandar, pengedar sekaligus pengguna,” ungkap AKBP Nowo Hadi Nugroho.

Dijelaskan, penangkapan para tersangka dilakukan di 4 TKP berbeda. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 5,74 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Barang bukti lainnya, yaitu alat hisab, 14 pipet kaca, 5 Hp (lenovo, Nokia, Evercros dan 2 samsung) serta sejumlah uang. “Tercatat ada 5,74 gram dan 5 buah handphone dari merk berbeda,” beber Kapolres Pamekasan.

Penangkapan sejumlah tersangka ini dilakukan berawal dari tertangkapnya tersangka HEN sebagai pengguna yang sering melakukan pesta sabu-sabu di tempat kerja HR, di Depo pengisian air mineral di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Kemudian, dari pengembangan kasus, polisi akhirnya berhasil meringkus lima orang tersangka, masing masing HR, FR, RZ, MH, dan KH.

Dari barang haram yang berhasil diamankan Polres Pamekasan itu, semuanya berasal dari daerah pantura. “Semua narkoba ini masuknya dari daerah pantura,” ungkap AKBP Nowo Hadi Nugroho

Sementara, ketujuh tersangka itu akan dikenakan pasal 112 (2) jo 114(2) jo 127 UURI No, 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara hingga seumur hidup.

Terakhir, Kapolres Pamekasan berharap agar masyarakat bisa bersama-sama dalam memerangi dan memberantas narkoba.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i