DPRD Surabaya Mendadak Lakukan Rotasi?
SURABAYA, FaktualNews.co – Menjelang akhir tahun 2017, DPRD Surabaya periode 2009-2014 yang telah menginjak tahun ketiga ini, secara mendadak memuat soal perombakan posisi alat kelengkapan, yakni keanggotaan di Komisi B dalam rapat paripurna yang digelar, Sabtu (18/11/2017).
Anugrah Ariyadi asal Fraksi PDIP yang sebelumnya menjadi anggota Komisi D, mulai besok senin sudah bisa efektif bekerja di Komisi B yang membidangi perekonomian. Dengan demikian, jumlah anggota Komisi B DPRD Surabaya bertambah satu, yang sebelumnya berjumlah 10 anggota, kini menjadi 11 anggota.
Tidak hanya itu, kehadiran Anugrah ini ternyata juga akan menggeser posisi dan jabatan Tri Didik Adiono sebagai wakil ketua komisi. Tri Didik Adiono tetap berada di Komisi B namun dengan status anggota biasa.
“Paripurnanya kan baru tadi, jadi saya efektif bekerja di Komisi B mulai besok Senin (20/11/2017), untuk sementara dengan status anggota biasa, tetapi job saya untuk posisi wakil ketua, menggantikan posisi pak Didik,” ucap Anugrah pada Sabtu (18/11/2017)
Terkait target kinerjanya, Anugrah hanya mengatakan jika reposisi anggota di fraksi PDIP merupakan hal yang biasa, karena merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja di masing-masing komisi. “Untuk meningkatkan kinerja di Komisi B saja,” sahutnya singkat.
Kini muncul pertanyaan, ada apa dengan Tri Didik Adiono? Karena keduanya berasal dari Fraksi yang sama yakni PDIP.
Untuk diketahui, kepindahan Anugrah ini merupakan yang kali kedua sejak dilantik menjadi anggota DPRD Surabaya. Karena sebelum menjadi anggota biasa di Komisi D, Anugrah sempat menduduki posisi wakil ketua di Komisi A.