Politik

KPU Jombang Temukan Ribuan Nama Ganda Keanggotaan Parpol

JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menemukan ribuan nama ganda pada keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Ada sekitar 4967 kartu anggota partai politik ganda. Ini diketahui setelah KPU setempat melakukan verifikasi faktual terhadap 14 Parpol.

Kartu keanggotaan ganda tersebut ditemukan di semua partai yang mendaftar di KPU Kabupaten Jombang.

“Dari 14 Parpol yang mendaftar di KPU. Semuanya ditemukan KTA ganda,” kata Komisioner KPU Kabupaten Jombang, Atho’illah, kepada FaktualNews.co, Sabtu (18/11/2017).

Ia menuturkan, setelag dilakukan pencocokan data yang disetorkan partai ke data yang ada di Sispol. Maka, ketahuan banyak anggota Parpol ganda. “Kami nanti akan turun ke bawah untuk mengecek langsung data anggota partai ganda,” tegasnya.

Data ganda ini ditemukan di internal partai maupun antar partai. Namun jika ditemukan di internal partai KPU langsung mencoret salah satu. Sedangkan jika ditemukan kartu anggota ganda antar partai, KPU akan melakukan pengecekan secara faktual ke lapangan.

“Hasil verifikasi faktual pada tahap awal ada 1687 anggota ganda di internal dan setelah dilacak berkurang jadi 1686. Ganda antar partai yang awal 559 orang berkurang jadi 414 orang saja,” jelas Atho.

Pada tahap selanjutnya, KPU Jombang mempersilakan partai politik memperbaiki kembali data-data tersebut. Pihaknya juga tidak memaksa bagi partai politik yang tidak ingin memperbaiki.

Akan tetapi, lanjut Atho, pihaknya tidak bertanggung jawab ketika ada masalah dikemudian hari. Karena KPU Jombang hanya menyetorkan data dari parpol ke KPU pusat. Dan keputusan akan diambil oleh KPU pusat.

“Total ada 7138 anggota yang bermasalah pada tahap awal pemeriksaan. Dan berubah menjadi 7407 anggota parpol bermasalah setelah dilakukan verifikasi kelapangan. Perbaikan data ini akan kami tunggu mulai 18 November-1 Desember 2017,” pungkas Atho.