Tahun Depan, Ribuan Guru K2 di Kabupaten Blitar Akan Terima Gaji Sesuai UMK
BLITAR, FaktualNews.co – Tahun 2018, guru honorer di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, bisa bernafas lega. Pasalnya, ribuan guru honorer kategori 2 (K2) memperoleh gaji sesuai upah minimal kota/kabupaten (UMK) sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
Ini setelah Bupati Blitar mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan dan penugasan guru honorer K2 sejak beberapa bulan lalu.
Selain itu Pemkab Blitar dan DPRD komitmen akan memberikan gaji Rp 1,5 juta sesuai UMK. Gaji tersebut telah dianggarkan di RAPBD tahun 2018. Saat ini guru K2 mendapatkan gaji sekitar Rp 750 ribu.
“Itu pun tak tertib setiap bulan keluar,” kata salah satu guru K2, Lailatul Fitria (36).
Perempuan asal Desa Siraman, Kecamatan Kesamben ini menuturkan jika kerja guru honorer K2 sangat mirip dengan guru PNS. Hanya beda gajinya saja.
“Jam masuk dan pulang sekolah juga sama dengan guru PNS,” tukasnya.
Terpisah, LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) Mohammad Triyanto, mengatakan gaji para guru K2 di Kabupaten Blitar sesuai UMK di tahun 2018 mendatang sudah dianggarkan di RAPBD tahun 2018.
Jika nantinya Pemkab Blitar tidak menepati janjinya, lanjutnya, pihaknya akan melaporkan aksi korupsi para pejabat di Blitar. “Kalau janjinya nanti diingkari, akan kami laporkan ke kejari, kejagung, bahkan KPK,” tegas Triyanto.