FaktualNews.co

Empat Parpol di Kota Kediri Tidak Memenuhi Syarat

Politik     Dibaca : 1123 kali Penulis:
Empat Parpol di Kota Kediri Tidak Memenuhi Syarat
FaktualNews.co/Istimewa/

KEDIRI, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, menyatakan 4 Partai Politik calon peserta Pemilu 2019 tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan.

Hal itu berdasarkan hasil penelitian administrasi oleh KPU setempat. Sebelumnya, KPU menetapkan syarat minimal jumlah keanggotaan sebanyak 287 orang agar bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2019.

Selama masa penerimaan dan penelitian berkas Partai Politik, terdapat 15 Parpol yang menyerahkan berkas ke KPU Kota Kediri. “Dari 15 partai yang menyerahkan berkasnya, 14 partai yang kita lakukan penelitian,” sebut Mamnun, Anggota KPU Kota Kediri dari Divisi Hukum, Minggu (19/11/2017).

Dari 14 partai politik tersebut, 4 Parpol diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Keempatnya, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Dipaparkan Mamnun, dari berkas yang sudah disodorkan ke KPU Kota Kediri, terdapat keanggotaan yang tidak memenuhi syarat. Unsur tidak memenuhi syarat, diantaranya karena tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ganda dan datanya tidak sesuai.

Ditambahkan, Parpol yang tak memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan untuk melakukan revisi berkas dengan batas waktu hingga 1 Desember 2017 mendatang.

Hasil revisi administrasi selanjutnya diumumkan 12-15 Desember 2017. KPU bakal melakukan proses verifikasi faktual dengan memeriksa langsung data yang dilaporkan ke lapangan.

Bagi parpol yang tak ikut dalam pemilu sebelumnya, bakal diverifikasi total. Namun, bagi partai lama hanya berhenti pada tahap penelitian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i