Musim Hujan, Tekanan Ban ‘Wajib’ Dikurangi
FaktualNews.co – Berkendara saat musim penghujan, membutuhkan kosentrasi dan kewaspadaan cukup tinggi. Terlebih lagi, sebelum memulai perjalanan kondisi kendaraan harus diperiksa. Salah satunya kondisi ban.
Sejauh ini, masih banyak orang yang beranggapan bahwa jika berkendaraan saat hujan tekanan udaran di dalam ban harus dikurangi. Benarkah hal tersebut harus dilakukan?.
Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu angkat bicara. Dia tidak menampik, tekanan angin di lintasan basah dan kering memang berbeda.
“Hanya saja (musim hujan) kalau dikurangin, tapi tidak signifikan (jumlah banyak). Terutama kalau mobil dalam kota yang kita pakai. Itu kurangnya 1-2 psi (pounds per square inch),” ungkapnya dikutip dari Liputan6.com, Senin (20/11/2017).
Jusri beralasan, pengurangan tekanan angin kerap dilakukan agar kendaraan mampu memberikan traksi lebih saat musim hujan. Karena, lintasan basah dapat membuat traksi roda ke permukaan (jalan) berkurang.
Jika berkendara di musim hujan, tentu hal itu akan membuat permukaan jalan tetap dingin. Alhasil, saat terjadi gesekan antara roda dan permukaan jalan, maka tidak menimbulkan suhu panas seperti saat melintasi jalanan di musim kemarau.
“Jadi misalnya tekanan angin dari 30 psi turun 28 tsi itu no problem. Tapi kalau dia 30 psi tekanan dari pabrik, lalu dipakai 20 itu baru problem,” ucapnya.
Oleh karena itu, kondisi ban tetap harus dilakukan pengecekan secara berkala. Sebab, tekanan ban telah dianjurkan pabrikan otomotif. Tekanan ban kendaraan yang tepat bisa dilihat dari buku manual maupun tertera di sisi dalam pintu mobil berdekatan dengan sopir.
Nah, jika tekanan angin sengaja dikurangi atau ditambah dengan jumlah sangat banyak jauh dari standar pabrikan, tentunya hal itu akan mengurangi traksi dan sangat berbahaya.