JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus pencabulan bocah 5 tahun sebut saja Bunga di Kecamatan Kudu, Jombang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh tiga orang remaja berstatus pelajar.
Salah satu terduga pelaku pencabulan terhadap Bunga yakni, DF (15) siswa di salah satu SMP di wilayah Ploso, Jombang.
Menurut salah seorang guru di SMP tersebut, membenarkan bahwa ada siswanya yang diperiksa Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Jombang di sekolah terkait kasus pencabulan itu.
“Kami tidak menutupi kasus ini, kami terbuka. Selain itu, kejadian ini juga bukan dilingkungan sekolah. Jadi kita serahkan saja kepada pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini,” kata dia yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan, kepada FaktualNews.co, Senin (20/11/2017).
Menurutnya, siswa tersebut menegaskan tidak terlibat dalam masalah ini. Hal itu berdasarkan dari pengakuannya kepada orang tua, dewan guru dan polisi saat diperiksa.
“Dia (DF) saat diperiksa polisi tidak grogi. Jika nanti terbukti tidak bersalah, dia meminta aparat desa untuk datang kesekolah untuk bicara didepan siswa lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, guru ini menuturkan pihak sekolah juga sudah melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang masalah ini. Dalam laporan tersebut dijelaskan jika sekolah belum memberikan sanksi kepada murid yang diduga melakukan pencabulan karena belum terbukti salah.
“Siswa saya ini juga tetap masuk sekolah seperti biasanya. Kalau tidak salah mengapa harus khawatir. Jika siswa saya salah maka monggo diproses,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah 5 tahun sebut saja Bunga, warga di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan tiga orang pemuda yang tak lain tetangganya sendiri.
Ketiga pemuda yang diduga menjadi pelaku pencabulan yakni berinisial CDR (17), DF (15) dan SN (17).
Menurut keterangan salah satu kerabat korban, TW (33), peristiwa nahas itu terjadi pada 15 Oktober 2017 lalu. Dan pada 16 Oktober 2017 pihak keluarga langsung melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Jombang. Namun, hingga saat ini kasus yang menimpa Bunga dibiarkan ‘terlantar’ oleh pihak kepolisian.
Menurut TW, pihak keluarga menduga pelakunya tiga orang pemuda yang masih satu desa dengan korban. Hal ini berdasarkan kesaksian beberapa orang yang menyebutkan hanya tiga pemuda tersebut yang berada disekitar korban, sebelum kejadian.
Ia menjelaskan, sebelum di cabuli, Bunga diiming-imingi jajan dan diajak masuk kerumah pelaku. Didalam rumah tersebut, korban dipegang tangannya dan mulutnya dibekap lalu kemaluannya dimasuki benda tumpul.
Selain itu, korban juga diancam oleh para pelaku, jika melaporkan kejadian ini ke orang tuanya.
Tiga orang terduga pelaku, lanjut TW, yang pertama masih berstatus siswa SMP di wilayah Ploso, satu lagi siswa SMK di wilayah Kabuh dan terahir pengangguran. Keterkaitan ketiga pelaku ini juga dibenarkan oleh korban saat bercerita kepada ibunya.
“Kejadian itu tidak sampai satu jam, dan selama itu tidak ada orang lain lagi selain tiga orang yang kita duga kuat sebagai pelaku disekitar korban,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyobudi berdalih lambatnya polisi untuk meringkus para ketiga pelaku pencabulan bocah itu, lantaran belum adanya saksi yang mengarah ke ketiga terlapor sebagai pelaku.
“Para saksi tidak kooperatif baik dalam memberikan keterangan dan kehadiran ketika dipanggil,” kata Gatot, kepada FaktualNews.co, Minggu (18/11/2017).
Menurut Gatot, anggotanya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, diantaranya korban, pelapor, Kepala Dusun, Kepala Desa setempat serta mengamankan barang bukti lainnya. Selain itu, korban juga sudah dilakukan visum dan hasilnya baru keluar tanggal 20 Oktober 2017.