FaktualNews.co

Izin Usaha Perdagangan jadi Pembahasan dalam Munas-Konbes NU 2017

Ekonomi     Dibaca : 1199 kali Penulis:
Izin Usaha Perdagangan jadi Pembahasan dalam Munas-Konbes NU 2017
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi perizinan

MATARAM, FaktualNews.co – Maraknya toko modern di Indonesia menjadi perhatian Nahdlatul Ulama. Dalam forum Munas-Konbes NU 2017, izin usaha minimarket atau supermarket yang dikeluarkan pemerintah untuk perusahaan besar akan menjadi pembahasan peserta.

Dalam Munas-Konbes NU 2017 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (23/11/2017) hingga Sabtu (25/11/2017), mekanisme pengeluaran izin usaha minimarket atau supermarket oleh pemerintah dari sudut pandang Islam.

Dilansir NU Online, masalah tersebut diangkat seiring dengan kemunculan minimarket yang menimbulkan pro-kontra antara para pengusaha, pedagang kecil, serta pengusaha menengah.

Sebagian pedagang khawatir, kemunculan pasar swalayan kecil itu mematikan usaha para pedagang kecil di kampung-kampung. Sementara dalam pelaksanaannya, bidang-bidang usaha itu terutama perusahaan-perusahaan raksasa berusaha mendapatkan perizinan pihak berwenang melalui surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Para kiai peserta Sidang Komisi Bahtsul Masail Ad-Ainiyah Al-Waqi‘iyah Munas-Konbes NU 2017 akan mengkaji hukum pemberian izin usaha (retail) yang berpotensi menimbulkan mafsadah bagi masyarakat sekitar.

Mereka juga menyoal surat izin yang terlanjur dikeluarkan pemerintah. Mereka membahas apakah pemerintah wajib mencabut izin tersebut secara syar‘i. Hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam mengeluarkan SIUP.

Sementara itu, peserta forum bahstul masail ini terdiri atas pengurus harian PWNU se-Indonesia dan undangan dari kalangan kiai pesantren se-Indonesia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i