Tergiur Kemolekan Tubuh, Warga Sampang Setubuhi Adik Ipar Hingga 4 Kali
SAMPANG, FaktualNews.co – Entah setan apa yang merasuki, P (35), warga Desa/Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur. Ia tega menyetubuhi adik iparnya sendiri UT (17) hingga empat kali.
Kelakuan bejat P ini terbongkar setelah UT menceritakan bahwa dirinya digagahi kakak iparnya sendiri, kepada saudaranya yang juga istri P.
“Kejadian ini bermula saat pelaku berkunjung ke rumah kontrakan UT. Pada saat itu, pelaku tergiur melihat kemolekan tubuh dan kecantikan korban. Nah, pada malam harinya pelaku menyetubuhi korban,” kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto, kepada awak media, Rabu (22/11/2017).
Ia menambahkan, ketika pertama kali berhubungan intim, korban hanya diam saat digagahi dan dianggap tidak menolak oleh pelaku. Nah karena dirasa aman dan ketagihan, pelaku kemudian mengulanginya hingga empat kali.
Hubungan intim tersebut terjadi selama November 2017. Terakhir terjadi seminggu yang lalu di rumah pelaku.
Akibat perbuatan bejat yang dilakukan terhadap siswi kelas II salah satu SMA di Sampang ini pelaku dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.