Kriminal

Satroni Gudang, Pemuda Kediri Digiring ke Mapolsek Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Gudang dan Mess penginapan khusus karyawan PT Inti Niaga Jaya Karya (wings), di Jalan Soekarno-Hatta Jombang, Jawa Timur, disatroni pencuri, Sabtu (25/11/2017).

Pelaku bernama Rizal Irwanto (20), warga Desa Tugu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Pelaku masuk ke gudang dengan cara memanjat pintu dan melompat masuk kedalam gudang.

“Mess ini untuk pegawai yang menjabat sebagai manajer dan supervisior. Pelaku diduga hendak mencuri tetapi lebih dulu ketahuan,” jelas Kapolsek Jombang, AKP Suparno.

Dalam pengakuannya, sebut Suparno, pelaku pertama kali melempar pintu gudang sebanyak 3 kali dengan batu untuk mengecek ada penunggu apa tidak. Setelah memastikan tidak ada orang di dalam gudang, Rizal langsung memanjat pintu.

Apesnya, saat memanjat pelaku diketahui oleh penambal ban bernama Zainudin (60), warga setempat. Selanjutnya, saksi memberitahu satpam gudang.

Setelah dilakukan pencarian ke dalam gudang, ditemukan pelaku yang berada dalam gudang mau mengambil beberapa barang yang tersimpan disana. “Pelaku mengaku berniat mencuri beberapa barang karena butuh uang,” ujar Suparno.

Selanjutnya, pelaku diamakan ke Polsek Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dibawa oleh Imron (47) warga Dusun Babatan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan Jombang.

“Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP karena masuk halaman atau pekarangan tanpa izin pemiliknya dengan cara memanjat dan meloncat pintu pagar depan mess,” tandas Suparno.