Pilbup Jombang 2018: Tidak Ada Calon Independen yang Ikut
JOMBANG, FaktualNews.co – Perhelatan Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang, Jawa Timur, pada tahun 2018 mendatang, dipastikan tanpa calon perseorangan atau calon independen. Hingga pendaftaran ditutup pada Rabu (29/11/2017) pukul 24.00 WIB, tidak ada calon yang mendaftarkan diri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah membuka pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati (Pilbub) Jombang 2018, jalur perseorangan atau independen, sejak 9 November 2017 lalu. Namun, hingga Rabu (29/11/2017) pukul 24.00 WIB, tidak ada calon independen yang menyorongkan berkas pendaftaran.
“Positif, tidak ada calon yang mendaftar lewat jalur perseorangan,” kata Moch. Fathoni, anggota KPU Jombang, Kamis (30/11/2017) dinihari.
Sebelumnya, santer diberitakan, H. Abdul Khodir bakal maju dalam Pilbup Jombang 2018 lewat jalur independen. Namun, hingga pendaftaran ditutup pada Rabu tengah malam, KPU Jombang tidak menerima berkas yang dipersyaratkan untuk pencalonan lewat jalur independen.
KPU Kabupaten Jombang sendiri meminta bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan menempuh jalur independen pada Pilkada 2018 untuk segera menyerahkan berkas dukunganya.
Persyaratan untuk calon Independent cukup berat, yakni harus mengumpulkan KTP sebanyak 74.383. Untuk itu, KPU hanya membatasi calon bupati mengumpulkan data tersebut sampai tanggal 29 November 2017.