Pelajar di Surabaya Jual Motor Curian Lewat Facebook
SURABAYA,Faktualnews.co – Dua dari tiga ABG komplotan pencurian motor (curanmor) yang diungkap Tim Anti Bandit Polsek Tamabaksari Surabaya, yakni MJP (16), AR (17) dan RF (14), memiliki peran berbeda dalam setiap aksinya. Dua ABG, diketahui merupakan pelajar kelas 9 sebuah SMP di Surabaya.
Pelaku AR kebagian tugas membawa motor Yamaha Vega ZR yang dicuri dari depan rumah korban, milik Syaiful Arif (30), warga Jl Bogen II Surabaya, 19 November 2017. Dalam aksi ini, MJP berperan sebagai joki. Sedangkan RF, memiliki peran penadah motor curian.
“Saya menerima dan membeli motor secara barter. Begitu melihat grup fb (facebook) dan ada motor dijual murah, ya saya beli,” aku RF seraya mengaku motor dibeli Rp 700 ribu, Jumat (1/12/2017).
Sementara, RF mengaku, dirinya tidak ikut melakukan pencurian motor. Pencurian dilakukan MJP dan AR. Tersangka RF hanya mengetahui jika ada motor yang dijual murah oleh keduanya dan langsung ditawar dan dibelinya.
“Saat itu jual beli secara barter dengan motor dan tambah Rp 300 ribu, tapi ketangkap,” singkat RF saat ditanya oleh Faktualnews.co, Jum’at (1/12/2017).
Diberitakan sebelumnya, tiga ABG yang maaih berstatus pelajar dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari yang karena mencuri sepeda motor milik tetangganya. Mereka dibekuk pada Kamis (30/11/2017), usai dilaporkan oleh korbannya.
Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka MJP dan AR dijerat Pasal 363 KUHP. Sedangkan RF bakal dijerat Pasal 480 KUHP.