FaktualNews.co

Bejat, Pemuda Asal Jombang Cabuli Bocah SD hingga 29 Kali

Kriminal     Dibaca : 1830 kali Penulis:
Bejat, Pemuda Asal Jombang Cabuli Bocah SD hingga 29 Kali
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku pencabulan yang tega sodomi bocah SD hingga 29 kali.

SURABAYA, FaktualNews.co – Abdul Ghofur, (24) asal Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang kost di Jalan Gubeng Surabaya dibekuk oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Lantaran berbuat cabul terhadap anak dihawah umur yang masih duduk di sekolah dasar (SD).

Pemuda yang bekerja sebagai waitress di rumah makan ini mencabuli JHD (9) pelajar kelas 3 SD. Aksi bejatnya itu dilakukan hampir setiap hari dari kurun waktu sejak bulan September hingga Nopember 2017. Bahkan sedikitnya telah kurang lebih sebanyak 29 kali.

Kepada petugas, pelaku ini mengaku jika dirinya masih normal dan tidak penyuka sesama jenis. Setiap kali ingin menyodomi korban, pelaku ini selalu mengiming-imingi korban bermain game ataupun melihat video lucu di handphone miliknya.

“Tidak ada motif lain, hanya terangsang saja dan mencari kepuasan,” aku tersangka Ghopur kepada petugas kepolisian.

Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol I Dewa Gede Juliana menjelaskan, terakhir kali sebelum dibekuk pelaku sempat menyodomi korbannya di tempat kost orang tua korban (satu komplek) di daerah Mojo Klangru Lor, Gubeng, Kota Surabaya.

“Tersangka sendiri diamankan petugas usai orang tua korbannya melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi. Pelaku dijemput pada, Sabtu (2/12/2017),” sebut Dewa Gede kepada FaktualNews.co, Minggu (3/12/2017).

Untuk modusnya, saat korban bermain sendirian di depan kamar kost tersangka, selanjutnya tersangka memanggil korban untuk diperlihatkan film-film lucu di HP milik tersangka. Korbannya oleh pelaku diajak masuk ke dalam kamarnya.

Selanjutnya tersangka menyuruh korban untuk tidur tengkurap lalu tersangka melepas celana korban hingga terbuka dan tedihat pantatnya.

“Begitu alat kelamin tersangka mengeras dan membesar, kemudian alat kelamin tersangka langsung dimasukkan ke dalam dubur atau anus korban,” tambah Dewa Gede.

Dari tersangka turut pula diamankan, sebuah HP milik tersangka yang ada film lucu yang dipergunakan untuk membujuk korban. Selain itu sebuah celana dalam milik korban yang dipakai waktu kejadian, celana dalam dan kaos singlet milik korban yang dipakai waktu kejadian.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto