JOMBANG, FaktualNews.co – Kepolisian Resort Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Senin (04/11/2017).
MoU tersebut memuat kesepahaman dan kerjasama antara kedua belah pihak dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dan Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto.
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengatakan, kerja sama dilakukan sebagai upaya dalam pengawasan, pengawalan, dan memperbaiki sistem pengelolaan dana desa. Kerja sama ini, jelasnya, dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan, sehingga dana desa ini bisa dimanfaatkan dengan tepat.
“Dana desa yang diterima Jombang tahun 2017 mencapai ratusan milyar rupiah dari 306 desa yang ada. Kita jaga bersama agar pembangunan melalui pinggir bisa berjalan sesuai dengan program Nawacita presiden,” katanya saat acara Sinergi Tiga Pilar Jombang di Auditorium PG Djombang Baru.
Nyono menambahkan, Pemkab Jombang sebenarnya belajar dari beberapa daerah di luar Jombang yang terdeteksi jadi bancakan perangkat desa. Dengan kerjasama ini diharapkan pengelolaan keuangan bisa transparan dan akuntabel.
“Saya kira kepala kepala desa juga senang. Merasa terbantu barangkali ada permasalahan di desa yang harus dipecahkan segera dan dengan bantuan tiga pilar maka lebih cepat selesai,” ujarnya.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri.
Dalam melakukan pencegahan dan pengawalan pengelolan dana desa, nantinya yang akan menjadi garda terdepan dari kepolisian adalah Bhabinkamtibmas yang akan melihat pelaksanaan dana desa.
“Saya khusus pesankan kepada Bhabinkamtibmas agar MOU ini jangan untuk menakuti nakuti. Tapi, justru kita harus ikut bersama sama membangun desa. MoU dilakukan untuk pengawasan, pengawalan, dan memperbaiki sistem pengelolaan dana desa. Kalau ada indikasi penyimpangan, harus dicegah dulu. Penegakan hukum pilihan terakhir,” pungkas Agung.
Kegiatan ini dihadiri para pejabat Pemerintah Kabupaten Jombang, Ketua DPRD Jombang, Dandim 0814 Jombang, Perwira dan Pejabat Utama Polres Jombang, Polsek Jajaran, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Ikut serta dalam kegiatan perangkat desa se-Kabupaten Jombang.