FaktualNews.co

Pilbup Jombang 2018 Terancam Tanpa Pemantau Pemilu Independen

Politik     Dibaca : 1054 kali Penulis:
Pilbup Jombang 2018 Terancam Tanpa Pemantau Pemilu Independen
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Ketua KPU Jombang, Muhaimin Shofi.

JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, telah membuka pendaftaran bagi pemantau pemilu independen sejak 12 Oktober 2017 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada pemantau pemilu yang mendaftarkan.

Ketua KPU Jombang, Muhaimin Shofi mengungkapkan, pendaftaran pemantau pemilu akan ditutup pada 11 Juni 2018. Sejauh ini, sebutnya, belum ada satupun lembaga independen yang mengambil formulir pendaftaran.

KPU Jombang membuka pendaftaran bagi pemantau pemilu sebagai persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang Tahun2018. Pendaftaran dibuka setiap hari Senin-Jumat dari pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

“Pemantau pemilu ini sudah sesuai Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Sampai detik ini belum ada yang daftar menjadi pemantau,” ungkap Muhaimin Shofi, Senin (4/12/2017).

Muhaimin mengaku tidak terlalu memberatkan instansi yang ingin menjadi pemantau pemilu. Syarat pemantau hanya menyerahkan profil organisasi lembaga pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, menyerahkan rencana atau jadwal kegiatan Pemantauan Pemilihan dan daerah yang ingin dipantau.

Sedangkan bagi pemantau asing, harus mempunyai kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau Pemilihan di negara lain, memperoleh visa untuk menjadi Pemantau Pemilihan dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan mendaftar ke KPU atas rekomendasi Kementerian Luar Negeri.

“Kita berharap ada pendaftar pemantau sebelum ditutup. Sudah diadakan pengumuman lewat website KPU, ke kecamatan dan setiap agenda KPU seperti jalan sehat dan acara sholawatan,” aku Muhaimin.

Muhaimin menambahkan, para pemantau akan diterjun ke 2.147 TPS yang ada di 306 desa seluruh Kabupaten Jombang. Setiap TPS ada 4 bilik dan 2 kotak suara yang disediakan oleh KPU.

Tugas pemantau yakni melaporkan bagaimana perjalanan pelaksanaan pemilu dan kendala-kendala. Sehingga dibutuhkan cukup banyak anggota pemantau pemilu untuk tahun depan.

“Selain menyiapkan pemantau pemilu, KPU Jombang kedepan juga harus menyiapkan surat suara, tinta, bantalan coblosan, alat penyoblos, sosialisasi pasangan Cagub, Cawagub, Cabup dan Cawabup,” tambah Muhaimin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i