NGANJUK, FaktualNews.co – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Nganjuk non-aktif, Taufiqurrahman, masih terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, tim penyidik KPK memeriksa Kepala Desa (Kades) Suru, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Pemeriksaan terhadap Kades Suru tersebut berlangsung selama tiga jam di ruang rapat Sekda Nganjuk, Agoes Subagidjo. Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menghadirkan Sumigan, Plt Sekdes Suru. Pemeriksaan ini berlangsung mulai pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIB.
Proses pemeriksaan terhadap dua pejabat Desa Suru berlangsung tertutup. Pemeriksaan ini diduga kuat terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Nganjuk non-aktif, Taufiqurrahman.
“Ada pemeriksaan. Materinya (pemeriksaan) apa, kita tidak tahu,” ujar Agoes Subagidjo. Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Rabu (6/12/2017).
Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Nganjuk di Madiun sejak hari Senin. PNS yang diperiksa, diantaranya adalah Bambang Eko Suharto, mantan kepala bappeda nganjuk yang kini menjabat sebagai kepala arsip dan perpustakaan.
Pejabat lainnya, Hani Adi Nugroho, Kasi Program dan Evaluasi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga, Hoedoyoantan, Kepala DPU pengairan yang sekarang menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, serta Hoedoyo, mantan Kepala DPU Perumahan dan Permukiman dan Jusuf Satrio, Kepala DPU Perumahan dan Permukiman.