JOMBANG, FaktualNews.co – Rekomendasi Bakal Calon Bupati (Bacabup) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang 2018, dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan jatuh pada Ketua DPC PPP Jombang Hj Mundjidah Wahab.
Sebagai pasangannya, DPP PPP juga menetapkan Sumrambah sebagai bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Jombang yang mendampingi Hj. Mundjidah Wahab. Pasangan ini secara resmi telah direkomendasikan oleh DPP PPP sebagai utusan dalam Pilbup Jombang 2018 mendatang.
Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Jombang, Ja’far Shodik. Diatakan Ja’far, rekomendasi dari DPP PPP sudah turun sejak pertengahan bulan November 2017 lalu.
Pihaknya sengaja tidak mempublikasikan surat dari DPP PPP tersebut karena sibuk mengurusi hal-hal lain terkait pencalonan pasangan Mundjidah-Sumrambah.
“Rekomendasi itu sudah turun dari DPP, turun sejak bulan November kemarin dengan nomor surat 231/sk/DPP/C/XI/2017. Namun suratnya masih kami simpan disini, tak bacakan saja tetapi jangan difoto langsung suratnya. Nanti kalau sudah waktunya kita viralkan,” ujarnya di Kantor DPC PPP Jombang, Rabu (06/12/2017).
Lebih lanjut Ja’far menjelaskan, rekomendasi DPP PPP turun berdasarkan alur dan mekanisme partai. Alur dimaksud, yakni usulan dari DPC ke DPW hingga DPP. Surat tersebut juga sudah ditanda tangani oleh Ketua Umum Romahurmuziy dan Sektretaris Jendral Asrul Sani.
“Yang mengeluarkan rekom tentunya dari pusat, kita hanya mengusulkan nama-nama yang telah mendaftar,” bebernya.
Beberapa bulan lalu, sebut Ja’far, pihaknya telah mengirim nama Hj Mundjidah Wahab sebagai kandidat calon Bupati Jombang 2018. Selain ke internal PPP, perempuan yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Jombang itu juga mendaftarkan diri pada beberapa partai politik seperti Partai Demokrat, PDI P, Partai Gerindra.
Ja’far menuturkan, jika tidak ada aral melintang, rekomendasi dari pusat ini akan dilanjutkan deklarasi pasangan pada akhir bulan ini. Deklarasi juga masih menunggu rekom dari beberapa partai apakah turun ke pasangan Mundjidah-Sumrambah atau tidak.
“Akhir bulan ini deklarasi, sebelum pendaftaran lah. Tapi masih nunggu kepastian dari partai yang dulu kita ikut penjaringan seperti PDI Perjuangan, Demokrat dan Gerindra,” tambah Ja’far.
Untuk mengusung Bacabup, partai politik di Kabupaten Jombang harus mengantongi 10 kursi. Saat ini, dari 50 kursi di dewan, PPP hanya memiliki 4 kursi. Dengan komposisi ini, PPP masih membutuhkan 6 kursi lagi untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
Harapan tersebut akan terpenuhi jika PDI Perjuangan yang memiliki 9 kursi dan Demokrat 6 sepakat mengusung pasangan Mundjidah-Sumbrambah.
“DPC PPP Jombang memiliki 4 kursi di parlemen. Sehingga, harus melakukan koalisi dengan parpol lain untuk memenuhi syarat hingga 10 kursi guna bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilukada 2018,” pungkas Ja’far.