SUMENEP, FaktualNews.co – Ratusan pemerintah desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap dua di 2017.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari 334 Desa, sebanyak 174 Desa yang belum mengajukan. Hingga akhir tahun ini baru 160 desa.
“Baru separuh dari jumlah desa yang mengajukan pencairan dana desa untuk tahap kedua,” katanya Kepala DPMD, Masuni, Kamis (7/12/2017).
Pada tahap dua ini, anggaran DD yang bakal disalurkan pemerintah pusat yakni sebesar Rp46 miliar. Saat ini dana tersebut sudah berada kas daerah (kasda).
“Baru akan ditransfer ke desa apabila ada pengajuan dari desa,” imbuhnya.
Dikatakan, semua pekerjaan yang dibiayai melalui DD maksimal selesai pada 31 Desember mendatang. Apabila tidak terealisasi, anggaran tersebut akan hangus dan dikembalikan ke negara.
“Kalau ada dana yang tidak terserap dan dikembalikan ke kas daerah, itu akan berdampak pada plafon anggaran di tahun 2018. Anggaran DD di desa tersebut akan dikurangi,” jelasnya.
Sementara laporan kegiatan yang bersumber dari DD 2017 harus selesai maksimal Februari 2018. Jika tidak, pemerintah desa akan mendapatkan sanksi dari Pemkab Sumenep.
“Selain dilaporkan secara tertulis kepada pemerintah, aparatur desa juga diharuskan membuat banner yang memuat semua kegiatan desa yang bersumber dari DD dan ADD sebagai transparansi kepada publik,” tandasnya.