Keracunan Makanan Ulang Tahun, 13 Warga Ponorogo Dilarikan ke Rumah Sakit, 1 Orang Meninggal
PONOROGO, FaktualNews.co – 13 orang warga Dukuh Puhcacing, RT 02/ RW 01, Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur harus dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami keracunan.
Dari 13 korban, satu di antaranya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah sakit Aisiyah Ponorogo Kamis (7/12/2017) sore.
Korban meninggal bernama Eni Ermawati (28) warga Desa Kori, Kecamatan Sawoo.
Diduga mereka keracunan makanan dari acara hajatan ulang tahun seorang balita yang genap berusia setahun.
“Iya, satu orang warga yang meninggal, diduga akibat keracunan,” kata Kapolsek Sawoo, AKP Gunawan, saat dihubungi, Jumat (8/12/2017).
Diketahui, pada Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 19.30 WIB, digelar acara hajatan di rumah Moh. Asim dan Salasiah, warga RT.02 / 01, Dukuh Puhcacing, Desa Kori, Kecamatan Sawoo.
Dalam acara hajatan itu, mereka mengundang warga sekitar yang berjumlah 15 orang.
“Yang diundang 15 orang, tapi yang menghadiri undangan 9 orang,” kata Gunawan.
“Dalam makanan hajatan tersebut berupa nasi, sayuran urap, daging ayam, telur, mie, tahu dan roti. Ya, seperti kalau orang desa mengadakan selametan,” katanya.
Kemudian para korban memakan makanan hajatan tersebut. Selang sehari kemudian, pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 14.00 WIB, korban merasakan mual, mules pusing.
Selanjutnya korban dibawa berobat ke Puskesmas Bondrang. Namun, karena tidak mampu ditangani oleh perawat, korban dirujuk ke Rumah Sakit Aisyiyah Ponorogo.
Sementara itu, 12 korban lain, yakni Karsi (60), Karni (40), Dian (30), Narti (65), Hariyah (50),Tunik (40), Sri Wahyuni (43), Endang (30), Finti (25) Palil (40), Radia (7), Titik (33) harus dirawat di Rumah Sakit Aisyiah.
Ditanya makanan apa yang menyebabkan warga keracunan, Gunawan mengaku masih belum tahu. Pihaknya masih menunggu hasil uji lab dari rumah sakit.
Sementara itu, hingga Kamis (7/12/2017) malam, masih ada 10 korban yang dirawat di Rumah Sakit Aisiyah Ponorogo.
Lanjut Gunawan, petugas Polres Ponorogo telah mengamankan barang bukti berupa makanan bekas hajatan tersebut. Di antaranya telur, tahu, dan roti.
PONOROGO, FaktualNews.co – 13 orang warga Dukuh Puhcacing, RT 02/ RW 01, Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur harus dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami keracunan.
Dari 13 korban, satu di antaranya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah sakit Aisiyah Ponorogo Kamis (7/12/2017) sore.
Korban meninggal bernama Eni Ermawati (28) warga Desa Kori, Kecamatan Sawoo.
Diduga mereka keracunan makanan dari acara hajatan ulang tahun seorang balita yang genap berusia setahun.
“Iya, satu orang warga yang meninggal, diduga akibat keracunan,” kata Kapolsek Sawoo, AKP Gunawan, saat dihubungi, Jumat (8/12/2017).
Diketahui, pada Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 19.30 WIB, digelar acara hajatan di rumah Moh. Asim dan Salasiah, warga RT.02 / 01, Dukuh Puhcacing, Desa Kori, Kecamatan Sawoo.
Dalam acara hajatan itu, mereka mengundang warga sekitar yang berjumlah 15 orang.
“Yang diundang 15 orang, tapi yang menghadiri undangan 9 orang,” kata Gunawan.
“Dalam makanan hajatan tersebut berupa nasi, sayuran urap, daging ayam, telur, mie, tahu dan roti. Ya, seperti kalau orang desa mengadakan selametan,” katanya.
Kemudian para korban memakan makanan hajatan tersebut. Selang sehari kemudian, pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 14.00 WIB, korban merasakan mual, mules pusing.
Selanjutnya korban dibawa berobat ke Puskesmas Bondrang. Namun, karena tidak mampu ditangani oleh perawat, korban dirujuk ke Rumah Sakit Aisyiyah Ponorogo.
Sementara itu, 12 korban lain, yakni Karsi (60), Karni (40), Dian (30), Narti (65), Hariyah (50),Tunik (40), Sri Wahyuni (43), Endang (30), Finti (25) Palil (40), Radia (7), Titik (33) harus dirawat di Rumah Sakit Aisyiah.
Ditanya makanan apa yang menyebabkan warga keracunan, Gunawan mengaku masih belum tahu. Pihaknya masih menunggu hasil uji lab dari rumah sakit.
Sementara itu, hingga Kamis (7/12/2017) malam, masih ada 10 korban yang dirawat di Rumah Sakit Aisiyah Ponorogo.
Lanjut Gunawan, petugas Polres Ponorogo telah mengamankan barang bukti berupa makanan bekas hajatan tersebut. Di antaranya telur, tahu, dan roti.