FaktualNews.co

Palak Kepala Desa, Dua Oknum Wartawan dan LSM di Lamongan Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 2139 kali Penulis:
Palak Kepala Desa, Dua Oknum Wartawan dan LSM di Lamongan Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
Dua oknum wartawan dan LSM pelaku pemalakan Kades di Lamongan diamankan polisi.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Lamongan, Jawa Timur, mengamankan 2 orang pelaku pemerasan. Kedua pelaku ini mengaku sebagai wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan memalak seorang Kepala Desa (Kades), Jum’at (8/12/2017).

Kedua pelaku bernama Yasikin (45), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Lamongan dan Sudir Harsono (39), warga Karang Langit, Kecamatan Kota Lamongan. Keduanya ditangkap polisi saat melakukan aksi pemalakan di salah satu rumah makan di jalan Suwoko, Lamongan.

Adapun korbannya adalah Nurul Aziz, Kepala Desa Tambak Menjangan, Kecamatan Sarirejo, Lamongan. Kedua oknum LSM dan wartawan tersebut tak berkutik saat diamankan polisi dan tangan keduanya polisi mengamankan uang sebesar Rp. 25 Juta hasil memalak.

Korban pemalakan, Nurul Aziz mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya didatangi kedua pelaku dan menayakan terkait Prona di desa tersebut. Keduanya menyebut ada penyelewengan terkait Prona di desa yang dipimpin Nurul Aziz.

“Meraka mengancam akan menaikkan kasus penyelewengan Prona dan kasus tersebut akan aman jika mau memberi uang sebesar 25 Juta,” beber Nurul Aziz mengungkapkan kronologi dan modus aksi pemalakan.

“Padahal dalam Prona yang sudah dilaksanakan tidak ada masalah. Semuanya sudah disepakati oleh warga desa,” tambah Aziz.

Merasa menjadi korban pemerasan, Nurul Aziz akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan. Para pelaku selanjutnya diajak bertemu di rumah makan untuk menyerahkan uang yang diminta kepada korban.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Lamongan, Suprianto mengungkapkan berdasarkan bukti dan kronologi yang ada, pihaknya akan menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya sudah mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

“Kedua tersangka saat ini kami bawa ke Mapolres Lamongan untuk peyelidikan dan pengembangan Kasus tersebut,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i