FaktualNews.co

Ini Pengakuan Tukang Kebun Yang Cabuli 6 Siswi SD di Surabaya

Kriminal     Dibaca : 1592 kali Penulis:
Ini Pengakuan Tukang Kebun Yang Cabuli 6 Siswi SD di Surabaya
FaktualNews.co/Ekoyono/
Penjaga sekolah yang tega cabuli enam siswi SD.

SURABAYA, FaktualNews.co – Madekur (46) asal Jalan Bandar Rejo, Sememi Benowo Surabaya yang ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengakui semua perbuatannya setelah mencabuli enam korbannya yang masih anak-anak dan duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Kepada penyidik, penjaga kebun SD ini juga mengaku menyesal telah tega mencabuli enam bocah tersebut hanya karena tak bisa menahan nafsu. Saat ditanya apakah dirinya memiliki perilaku seks yang menyimpang, bapak dua anak ini malah membantahnya.

Ia mengaku setiap kali meminta jatah dengan istri juga selalu dilayani. Dirinya tega mencabuli hingga enam siswi SD di Surabaya Barat tersebut mengaku hanya bernafsu. “Anaknya lucu, putih dan cantik-cantik membuat saya bernafsu,” aku pelaku Madekur.

Diberitakan sebelumnya oleh FaktualNews.co, Madekur, penjaga SD di Surabaya Barat dibekuk Polisi, itu setelah kedua korban yang melapor ke Polisi berinisial AP umur 9 tahun berstatus pelajar SD kelas 3 asal Sememi Surabaya dan AN umur 8 tahun masih berstatus pelajar SD kelas 2, asal Benowo Surabaya.

Pelaku Madekur melakukan cabul tersebut pada tahun 2015 lalu hingga 2017 ini. Pelaku ini juga memasukkan tangannya ke dalam celana korban lalu memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban, setelah itu tersangka memberi uang Rp 2.000 kepada korban usai melakukan cabul.

Polisi juga masih berharap agar semua korban cabul dari penjaga sekolah ini untuk melapor, karena saat ini hanya dua korban yang berani melaporkan kejadian yang menimpanya.

Tersangka Madekur kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat pasal 82 UU RI tahun 2014 atas perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin