Asyik Sedot Sabu, Tiga Pemuda dan Seorang Pengedar Dicokok Polisi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tiga orang pemuda asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diamankan saat asyik pesta narkoba jenis sabu.
Tiga pelaku yang diamankan saat asyik pesta sabu yakni Rudi Winarno dan Wardi warga Dusun Wringin Lawang, Desa Jatipasar serta Ahmad Fatoni warga Dusun Tlogo Gede, Desa Trowulan. Sedangkan pengedar sabu atas nama Roy Lukman asal Dusun Kedaton, Desa Sentonorejo.
“Ketiganya kita tangkap saat sedang pesta sabu di dalam kamar rumah di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan,” kata Kapolsek Trowulan, Kompol M Sulkan, Rabu (13/12/2017).
Menurutnya, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat. Ia mengatakan, warga mengaku resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para pelaku saat pesta sabu serta satu pengedar,” imbuhnya.
Ketiganya diamankan saat menggelar pesta sabu pada Senin (11/12/2017) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni seperangkat alat hisap sabu, sisa satu paket sabu, pipet yang masih berisi sisa sabu dan dua handphone.
“Para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Roy Lukman. Dari hasil pengembangan satu pengedar kita tangkap dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp500 ribu,” terangnya.
Keempat pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Trowulan guna penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.