Peristiwa

Baru Buka Celana, Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia

PACITAN, FaktualNews.co – Lima pasangan kumpul kebo terjaring razia perdana semeru II 2017. Kelima pasangan digiring karena tidak mampu menunjukkan bahwa mereka berstatus sebagai suami-istri. Mereka langsung digiring ke Mapolres Pacitan guna dimintai keterangan.

“Pasangan yang terkena razia itu memang ditangkap saat mereka berduaan di kamar hotel maupun kos-kosan. Padahal belum berstatus sebagai suami-istri,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Agus Widodo, Kamis (14/12/2017).

Menurut Kasat Reskrim, saat merazia, ada pasangan yang sudah melakukan perbuatan mesum di dalam kamar. Ada pula baru akan akan melakukannya, namun keburu tertangkap korps Bhayangkara.

“Seluruhnya kami bawa ke Mapolres Pacitan. Tentunya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Agus menuturkan, selain perhotelan dan tempat kos, operasi semeru II 2017 juga menyasar tempat hiburan malam. Seperti tempat karaoke yang kini mulai menjamur di Kota berjuluk Seribu Satu Goa itu.

“Kami juga memeriksa PL (pendamping lagu). Apakah menyimpan barang haram atau tidak,” jelasnya.

Razia Operasi Semeru 2017 ini akan digelar selama 10 hari ke depan. Dengan sasaran curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), premanisme, narkoba, prostitusi maupun kejahatan lainnya.