Sebanyak 320 PNS di Pemkab Mojokerto Masuk Masa Pensiun
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 320 PNS/Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang yang memasuki usia pensiun dilepas Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi. Pelepasan itu dilakukan di Gedung Korpri, Raya Jabon, Kabupaten Mojokerto.
Wakil bupati mengatakan agar PNS yang menjalani masa pensiun, disiapkan dengan baik mulai mental, serta kemampuan atau keterampilan sebagai modal hidup di lingkungan yang baru. Sehingga kendati sudah tak lagi menjadi PNS, mereka mampu untuk melanjutkan hidup dengan lebih baik.
“Pensiunan harus punya motivasi kerja dan membangkitkan persepsi positif untuk berkarya dalam masa pensiunnya. Mental, kemampuan dan keterampilan harus disiapkan sebagai modal hidup di lingkungan yang baru,” kata Wabup.
Pungkasiadi juga mengajak para PNS yang memasuki masa pensiun untuk terus menggelorakan semangat KORPRI. Sebab pensiun bukan akhir dari segalanya, melainkan fase baru kehidupan lebih baik.
“Pensiun bukanlah akhir, tapi fase awal kehidupan yang lebih baik dan produkti. Jangan ada pikiran pesimis. Kemauan untuk mengemban tiap amanah, tidak terbatas dalam lingkungan pekerjaan atau kedinasan saja. Dimanapun berada, dedikasi dan integritas harus bisa kita tunjukkan,” tandasnya.