SURABAYA, FaktualNews.co – Eko Ambar Waluyo (26), asal Cot Girek, Aceh Utara, dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya, karena tega mengembat handphone (HP) milik rekan kerjanya. Antara pelaku dan korban bekerja di CV Amanah Abadi Jalan Dukuh Pakis II Surabaya.
Pelaku Waluyo sendiri mengaku jika terpaksa mengutil HP itu karena kekurangan uang. Hasil dari buruh bangunan profesinya dirasa kurang mencukupi kebutuhan hidupnya.
“Saya ambil dan jual HP nya di pasar maling Wonokromo, sementara uangnya sudah habis digunakan untuk membeli HP Xiaomi Redmi 4A,” aku tersangka Waluyo.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, AKP Akhijar menjelaskan, antara pelaku dan korban adalah sama-sama pekerja di CV Amanah Abadi. Usai korbannya Solikin melaporkan kejadian pencurian itu, Tim Anti Bandit melakukan penyelidikan di Warung Mess Proyek proyek tempat pelaku ini bekerja.
“Kecurigaan petugas akhirnya mengarah ke pelaku, itu sesuai dengan keterangan dari korban dan setelah petugas memeriksa semua karyawan dilokasi kejadian,” sebut Akhijar kepada Faktualnews.co, Kamis (14/12/2107).
Lanjut Akhijar, kemudian setelah diinterogasi, tersangka mengaku pada Sabtu 02 Desember 2017 pukul 04.30 WIB lalu, telah mengambil HP merk Oppo F-3. Bukan hanya itu, pelaku juga menyikat uang tunai Rp.1.800.000, milik korban Solikin pemilik warung CV Amanah Abadi.
“HP korban tersebut dijual kepada seorang yang tidak dikenal di pasar maling Wonokromo dan laku Rp.2.300.000,” tutup Akhijar.
Dari tersangka yang melanggar pasal 365 KUHP ini, Polisi mengamankan barang bukti, satu buah Doss Book HP Oppo F-3, satu buah HP Xiaomi Redmi 4A berikut doss book, satu lembar nota pembelian serta uang tunai Rp.800.000.