Kriminal

Berikan Rasa Aman, Polrestabes Surabaya Gulung 1156 Orang Pelaku Kriminal

SURABAYA, FaktualNews.co – Dalam 11 hari operasi Sikat Semeru 2017, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 1156 orang pelaku tindak kriminal.

Dari 1162 kasus tersebut diamankan 1156 tersangka, 132 tersangka dilakukan proses sidik (penahanan) dan 1024 tersangka dilakukan pembinaan seperti tersangka miras menjalani proses tipiring 52 kasus pembinaan 43 kasus.

Kasus yang menonjol yakni, pencurian dengan pemberatan (Curat) 41 kasus dengan 25 tersangka. Pencurian dengan kekerasan (Curas) 18 kasus, dengan 17 tersangka. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 32 kasus, dengan 26 tersangka. Dan Narkoba 41 kasus dengan 54 tersangka.

Kasus lainnya seperti, sajam 2 kasus dejgan 2 tersangka. Perjudian 1 kasus dengan 4 tersangka. Pengroyokan 2 kasus dengan 2 tersangka. Pemalsuan 1 kasus dengan 2 tersangka. Miras 95 kasus dengan 95 tersangka serta Premanisme atau parkir 2929 kasus dengan 929 tersangka yang dilakukan pembinaan.

Untuk Modusnya, kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawanyakni, kasus Curat, pelaku merusak gembok, mencongkel pintu. Kasus Curat, bermodus bacok korban, rampas, tarik tas dan pepet korban. Kasus Curanmor, yakni merusak kunci, serta menggunakan kunci palsu. Dan pelaku narkoba yakni pemakai serta mengedarkan Narkoba.

Untuk barang bukti (BB) yang diamankan dari ribuan tersangka itu diantaranya, Curat, HP 8 buah, sepeda motor 4 unit, Ranmor R4 1 unit, Uang Rp. 8.372.000, Brangkas 1 unit, burung 4 ekor, sepeda angin 3 unit, Laptop3 unit, Tab 2 unit, kotak amal 2 ,Tas 3, Helm 4 buah.

BB Curas, Sajam 2, kartu ATM 1, BPKB/STNK 5, Tas 4 buah, Dompet 1 buah. Handphone 6 buah. BB Curanmor, speda motor 21 unit, BPKB/STNK 8, Handphone 3 unit, Uang Rp. 500.000, Kunci T 2, Kunci Pas 3, kunci duplikat 7, Plat Nomor palsu 2.

BB Narkoba, Jumlah seluruh barang bukti Narkoba sabu sabu seberat 534 gram, Ganja 36,7 gram, alat hisap 28, timbanqan 9 buah. Uang tunai 132.000.

Dan untuk Premanisme/Jukir/Pak Ogah, dari keseluruhan uang yang berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp.8.984.70.000, Gitar 5, Ketipung 1, karcis parkir, dan Pluit.

“Semua tempat kejadian perkara (TKP) kasus Seperti Curat,Curas dan Curanmor serta narkoba ataupun Sajam dan pengeroyokan juga judi terjadi di 138 TKP semuanya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” jelas Rudi Setiawan.