FaktualNews.co

Awas! Buah dan Telur Busuk Bertebaran di Swalayan Kota Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1224 kali Penulis:
Awas! Buah dan Telur Busuk Bertebaran di Swalayan Kota Mojokerto
FaktualNews.co/Amanu/
Buah busuk yang ditemukan Dinkes saat melakukan sidak di Swalayan Kota Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Warga Kota Mojokerto, Jawa Timur, tampaknya harus lebih selektif saat berbelanja di swalayan di Kota Onde-onde itu.

Sebab, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto menemukan makanan tak layak konsumsi dan busuk bertebaran di tujuh swalayan di Kota Mojokerto, Jumat (22/12/2017). Hal itu setelah Dinkes melakukan inspeksi mendadak (Sidak) rutin.

Makanan tak layak konsumsi tersebut meliputi, buah dan telur yang mulai busuk, susu kadaluarsa dan penyok, serta ikan asin berkutu. Makanan tak laik konsumsi itu masih dijual di toko dan swalayan tersebut.

“Kami temukan makanan yang tidak layak konsumsi di tujuh dari 20 swalayan yang kami periksa secara random. Kami tidak memberikan sanksi, tapi kita berikan pembinaan supaya tidak menjual makanan yang tidak layak,” kata Kepala Bidang Palayanan Sumber Daya Manusias Dinkes Kota Mojokerto Rini Utami.

Sayangnya, pengawasan dan pemeriksaan pangan ini, hanya bersifat pembinaan. Dinkes tidak memberikan sanksi kepada swalayan tersebut kendati kedapatan menjual makanan tak laik konsumsi dan membahayakan konsumen.

“Sebagian besar makanan yang kami temukan karena kemasan rusak, kadaluwarsa, dan buah yang telah membusuk. Untuk makanan yang kemasannya rusak, membusuk dan kadaluwarsa, sudah pasti dilarang beredar,” terangnya.

Rini menjelaskan tidak ada saksi yang ada hanya pemangilan pemilik atau penagungan jawab untuk di lakukan pembinaan. Sebab hal ini bisa saja karena ketidaksengajaan bahkan keteledoran pegawai.

“Agar tak terulang lagi akan hal ini kami menghimbau agar pemilik supermarket dan mini market setiap hari melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin,” jelasnya.

Dalam sidak kali ini, ada beberapa point yang menjadi sasaran utama pengawasan dan monitoring. Yakni meliputi izin edar, masa berlaku atau kadaluwarsa, kemasan, dan pengecekan kandungan bahan berbahaya yang ada beberapa jenis pangan.

“Selama ini, jumlah makanan kaleng yang penyok masih mendominasi. Dan kebanyakan itu bukan ulah pegawai, tapi pembeli yang tak sengaja menjatuhkan kemudian diletakkan kembali. Padahal jika makanan kaleng jatuh dan penyok, nanti akan menyebabkan bakteri masuk,” jelasnya.

Pengawasan terhadap peredaran lanjut Rini Utami, dilakukan untuk memberi rasa aman, nyaman kepada masyarakat saat memilih makanan yang akan dikonsumsi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul