SURABAYA, FaktualNews.co – Sebagai teman seprofesi, Asim (21), asal Lamongan ini tak menyangka jika teman karib satu kos-kosan begitu tega terhadapnya. Bukan hanya satu kos-kosan, teman karibnya itu bahkan sama-sama bekerja proyek.
Namun meski berteman akrab dan tinggal dalam satu kos-kosan, teman karibnya itu tega mengembat handphone (HP) kesayangannya. Pelakunya adalah, Handoko bin Wiryono (29), asal Dusun Karang Pucung RT 02 RW 04 Desa/Kecamatan Karang Pucung, Kabupaten Cialacap, Jawa Tengah.
Pelaku yang Kos di Jalan Lontar, Sambikerep, Surabaya, nekat mencuri milik Asim dengan dalih kekurangan uang. Pencurian itu terjadi pada Jum’at (22/12/2017), sekira jam 08.00 WIB.
Tindakan pencurian itu, akhirnya dilaporkan oleh korban ke Kepolisian Sektor Lakarsantri Surabaya. “Pelakunya saat itu juga berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit,” sebut Kompol Dwi Heri, Kapolsek Lakarsantri Surabaya kepada Faktualnews.co, Sabtu (23/12/2017).
Lanjut Dwi Heri, pelaku Handoko mengambil HP milik saudara Asim yang ditaruh disamping kanan saat korbannya ini tidur diatas tempat tidur. Setelah berhasil mengambil HP korban, oleh pelaku Handoko kartu sim diambil dan untuk HP di sembunyikam di dalam laci.
“Kartu sim dibuang di proyek tempat tersangka Handoko kerja, untuk menghilangkan jejak,” tambah Dwi Heri.
Kemudian, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Anti Bandit, Handoko lah pelakunya. Pelaku ini tertangkap saat berada di lokasi proyek tempatnya bekerja.
Dari pelaku diamankan, 1 (satu) HP merk Samsung warna hitam. Tersangkanya kini ditahan dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 362 KUHP.