FaktualNews.co

Diduga Sediakan Wanita Penghibur, Dua Tempat Karaoke di Pamekasan Ditutup

Hukum     Dibaca : 1374 kali Penulis:
Diduga Sediakan Wanita Penghibur, Dua Tempat Karaoke di Pamekasan Ditutup
FaktualNews.co/Mulyadi/
Satpol PP Pamekasan menutup dua tempat karaoke yang diduga menyediakan wanita penghibur

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Dua tempat karaoke di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, disegel oleh Pemerintah daerah setempat, melalui aparat Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan.

Penyegelan yang mengarah pada penutupan dua tempat hiburan itu dilakukan karena dinilai meresahkan warga. Penutupan dua tempat karaoke dengan cara penyegelan itu dilaksanakan pada Rabu (27/12/2017) kemarin dan disaksikan warga, Camat dan Polsek setempat.

Dua tempat karaoke tersebut adalah Terang Bulan (TB) dan Wiraraja. Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Pamekasan dengan bantuan pengamanan ratusan aparat Kepolisian dari Polres Pamekasan.

Hasan, warga Tlanakan menyatakan senang dengan langkah penyegelan dan penutupan kedua tempat karaoke tersebut. Dia mengungkapkan, kedua tempat hiburan itu diduga tidak hanya dijadikan sebagai bernyanyi saja, namun didalamnya dijadikan ajang perbuatan maksiat.

“Dua tempat karaoke ini benar-benar meresahkan masyarakat. Dugaan kami, tempat karaoke ini juga menyediakan wanita penghibur di dalamnya,” jelasnya.

Sumiyati, Camat Tlanakan, meminta warga tetap tenang dan tidak membuat kericuhan. “Kami berhraap semuanya tenang. Kita jalankan semuanya sesuai prosedur yang ada,” katanya. Kita akan proses semuanya berdasarkan undang-undang,” bebernya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i