SURABAYA, FaktualNews.co – Tren penanganan perkara di Kota Surabaya selama tahun 2017 mengalami penurunan.
Dari perkara yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Surabaya sebanyak 3.543 perkara, mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 5.154 perkara.
Kemudian penyelesaian perkara di tahun 2017 juga cenderung lebih produktif yaitu 5.163 dibandingkan tahun 2016 yang hanya 5.091 perkara.
“Berbagai macam perkara yang ditangani antara lain curat, curas dan curanmor (3C). Kasus 3C ini masih tetap mendominasi,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawam dalam gelar analisa dan evaluasi, Sabtu (29/12/2017).
Selain 3C, perkara-perkara kriminalitas lainnya seperti narkoba, uang palsu, trafficking, judi penganiayaan dan pembunuhan juga mampu diungkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya beserta polsek jajaran.